Skandal Kripto Kanada: Cryptomus Didenda Rp2 Triliun Akibat Pelanggaran AML

Detail visual koin kripto dan dokumen hukum yang diperiksa di bawah kaca pembesar, menyoroti pengawasan ketat terhadap transaksi aset digital dan dampak pelanggaran regulasi di Kanada.

Dunia mata uang kripto terus bergerak dinamis, tidak hanya sebagai inovasi finansial tetapi juga sebagai medan pertempuran baru bagi kepatuhan regulasi. Baru-baru ini, Kanada memberikan pukulan telak kepada Cryptomus, sebuah entitas yang terdaftar sebagai Xeltox Enterprises Ltd di Vancouver, dengan denda sebesar 126 juta dolar AS (sekitar 2 triliun rupiah). Denda ini dijatuhkan lantaran perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan anti-pencucian uang (AML) Kanada secara masif dan berulang. Insiden ini tidak hanya menjadi rekor denda terbesar yang pernah dijatuhkan oleh Financial Transactions and Reports Analysis Centre of Canada (FINTRAC), tetapi juga menyoroti kerentanan serius dalam ekosistem aset digital global.

Pelanggaran yang dilakukan Cryptomus bukanlah hal sepele. FINTRAC menemukan bahwa Cryptomus gagal melaporkan ribuan transaksi mencurigakan, termasuk yang berpotensi terkait dengan kejahatan serius seperti eksploitasi anak, serangan ransomware, dan penghindaran sanksi internasional. Pada bulan Juli 2024 saja, perusahaan ini memilih untuk tidak melaporkan lebih dari 1.000 aktivitas mencurigakan dan lebih dari 1.500 laporan transaksi kripto besar. Kelalaian ini, menurut FINTRAC, menimbulkan risiko signifikan terhadap integritas sistem keuangan Kanada.

Mengurai Pelanggaran: Ribuan Transaksi Ilegal Tanpa Laporan

Kasus Cryptomus menjadi gambaran nyata bagaimana platform kripto dapat dieksploitasi untuk tujuan-tujuan gelap jika pengawasan dan kepatuhan regulasi tidak ditegakkan dengan ketat. FINTRAC mengumumkan denda ini pada 22 Oktober 2025, menekankan bahwa kurangnya pelaporan dari Cryptomus secara signifikan menghambat transparansi dan akuntabilitas sektor kripto. Ini bukan kali pertama regulator Kanada mengambil tindakan tegas. Sebelumnya, KuCoin didenda 14 juta dolar AS dan cabang Binance di Kanada juga pernah didenda 4,28 juta dolar AS karena masalah serupa, yaitu gagal mendaftar dengan benar dan tidak melaporkan transaksi kripto besar atau mencurigakan.

Hubungan dengan Kejahatan Siber dan Sanksi Internasional

Investigasi FINTRAC mengungkapkan bahwa Cryptomus menyembunyikan transaksi yang terkait dengan materi eksploitasi anak, ransomware, penipuan, dan transfer yang melibatkan Iran. Ini adalah temuan yang sangat mengkhawatirkan. FINTRAC dalam pernyataan terpisah menyoroti bahwa sektor kripto di Kanada memiliki kelemahan serius yang memudahkan para pelaku kejahatan untuk memanfaatkannya. "Kerentanan dalam sektor kripto Kanada secara signifikan merusak transparansi dan akuntabilitas serta membuat sektor secara keseluruhan rentan terhadap eksploitasi oleh aktor ilegal," tegas FINTRAC.

Lebih lanjut, perusahaan ini juga terbukti tidak mematuhi perintah pemerintah yang mewajibkan pemeriksaan ekstra terhadap transaksi terkait Iran. Cryptomus melewatkan pemeriksaan lebih dari 7.557 transaksi antara Juli dan Desember 2024. Selain itu, alamat perusahaan yang terdaftar di Vancouver ternyata hanya sebuah kotak surat sewaan. Selama penyelidikan, tidak ada staf atau kantor di Kanada, dan semua komunikasi berasal dari Uzbekistan atau Spanyol, menunjukkan potensi operasi yang minim pengawasan di negara terdaftar.

Jejak Transaksi Mencurigakan dengan Entitas Terlarang

Salah satu temuan paling mengejutkan adalah pergerakan sekitar 250 juta dolar AS dalam bentuk kripto oleh Cryptomus melalui Garantex, sebuah bursa Rusia yang telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat karena diduga membantu penjahat melakukan pencucian uang. Analis dari firma riset TRM Labs mengungkapkan kepada penyelidik bahwa Cryptomus juga memiliki koneksi dengan Nobitex, sebuah bursa Iran, dan berinteraksi dengan beberapa kelompok kejahatan siber yang berbasis di Rusia. Ini menggarisbawahi bagaimana jaringan kriminal global dapat memanfaatkan celah dalam regulasi kripto untuk memindahkan dana secara ilegal.

Pendiri perusahaan, Sanjar Berdiev dari Uzbekistan, serta seorang pengacara paten Kazakh bernama Kakhanova Renata Andreyevna yang mengajukan lisensi merek dagang Kanada untuk Xeltox, menunjukkan jaringan operasional yang kompleks dan terdesentralisasi. Ironisnya, Cryptomus bahkan memberikan detail kontak yang sudah usang kepada FINTRAC, termasuk nomor telepon yang tidak terhubung dengan perusahaan dan alamat email yang tidak berfungsi, semakin mempersulit upaya penegakan hukum.

Pelajaran Penting bagi Regulasi Kripto di Indonesia

Kasus Cryptomus memberikan pelajaran berharga bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam memperkuat kerangka regulasi aset digital. Dengan pertumbuhan pesat industri kripto di Indonesia, otoritas terkait seperti Bappebti dan OJK perlu terus memperketat pengawasan dan memastikan semua penyedia layanan aset kripto mematuhi standar AML dan KYC (Know Your Customer) yang ketat. Kepatuhan bukan hanya tentang mencegah pencucian uang, tetapi juga melindungi konsumen dari penipuan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

  • Peningkatan Pengawasan: Penting untuk memiliki mekanisme pengawasan yang proaktif dan responsif terhadap praktik-praktik mencurigakan di platform kripto.
  • Kolaborasi Internasional: Mengingat sifat global dari kejahatan siber dan transaksi kripto, kerja sama antar-negara menjadi kunci untuk memerangi aktivitas ilegal.
  • Edukasi dan Kesadaran: Edukasi yang berkelanjutan bagi pelaku industri dan masyarakat tentang risiko serta kewajiban kepatuhan regulasi.
  • Teknologi untuk Kepatuhan: Mendorong penggunaan teknologi canggih seperti AI dan machine learning untuk mendeteksi pola transaksi yang tidak biasa dan meningkatkan efisiensi kepatuhan AML.

Insiden seperti ini mengingatkan kita bahwa inovasi finansial harus selalu diimbangi dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas. Tanpa keduanya, aset digital yang menjanjikan efisiensi dan inklusivitas justru dapat menjadi alat bagi kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, bagi Indonesia, terus mengadaptasi dan memperkuat regulasi kripto adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pasar aset digital dapat tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab.

Posting Komentar untuk "Skandal Kripto Kanada: Cryptomus Didenda Rp2 Triliun Akibat Pelanggaran AML"