Tren Kripto Asia: Kemitraan, Regulasi Ketat, dan Adopsi Meningkat
Lanskap kripto di Asia terus menunjukkan dinamika yang menarik dan pertumbuhan yang signifikan. Setiap minggunya, kawasan ini menjadi saksi bisu berbagai kemitraan baru, langkah-langkah kebijakan inovatif, dan perubahan lintas batas yang membentuk masa depan keuangan digital global. Dari ibu kota Korea Selatan hingga pusat keuangan Uni Emirat Arab, Asia tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menetapkan standar baru dalam dunia kripto yang terus berkembang.
Kemitraan Bithumb dan WLFI yang Didukung Trump di Korea Selatan
Pekan ini, bursa kripto Korea Selatan, Bithumb, mengumumkan kemitraan strategis dengan World Liberty Financial (WLF), sebuah perusahaan kripto yang terafiliasi dengan mantan Presiden AS, Donald Trump. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung perkembangan keuangan terdesentralisasi (DeFi) di seluruh dunia. Berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis pada 23 September 2025, kesepakatan ini berfokus pada eksplorasi peluang bisnis di sektor DeFi sekaligus memperkuat kepercayaan investor. Lee Jae-won, CEO Bithumb, menyatakan bahwa kolaborasi dengan WLF ini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan daya saing global Bithumb, dan mereka akan terus memperkuat jaringan strategis ke depannya. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) telah dilaksanakan di kantor pusat Bithumb di Seoul, dihadiri oleh para pemimpin senior dari kedua perusahaan, termasuk salah satu pendiri WLF, Zak Folkman. Kemitraan ini muncul setelah pertemuan Lee dengan Eric Trump, salah satu pendiri WLF dan putra kedua Presiden Trump, pada acara Hong Kong Bitcoin Asia 2025 di bulan Agustus. Kedua perusahaan bertekad untuk mempercepat peluncuran dan penggunaan produk DeFi. Lebih lanjut, Bithumb juga sedang menjajaki kemitraan terpisah dengan Circle, penerbit stablecoin USDC, untuk mendukung rencana ekspansi global mereka.
India Perketat Aturan Keamanan untuk Pembayaran Digital
Di tengah meningkatnya kasus penipuan digital, Reserve Bank of India (RBI) telah memperkenalkan serangkaian aturan baru untuk meningkatkan keamanan pembayaran digital di negara tersebut. Pedoman baru yang dirilis pada 25 September 2025 ini mewajibkan autentikasi yang lebih ketat untuk semua transaksi digital di India. Seluruh bank dan perusahaan pembayaran harus mengimplementasikan aturan ini mulai 1 April 2026. Kerangka kerja yang diperbarui ini dibangun di atas sistem autentikasi dua faktor yang sudah ada, namun menambahkan persyaratan untuk setidaknya satu pemeriksaan keamanan dinamis, seperti kata sandi satu kali (OTP), pemindaian biometrik, atau token perangkat keras. Pemeriksaan keamanan dinamis ini akan berubah di setiap transaksi, membantu mencegah kredensial digunakan kembali atau dicuri. Aturan ini juga berlaku untuk pembayaran internasional yang dilakukan menggunakan kartu India. Selain itu, semua metode autentikasi harus mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Digital India tahun 2023 dan harus berfungsi dengan lancar di berbagai perangkat dan platform. RBI menyatakan bahwa pedoman baru ini dirancang untuk mengikuti perkembangan teknologi sambil melindungi pengguna dan menjaga kepercayaan dalam sistem keuangan. Dengan pedoman baru ini, RBI mendorong perusahaan untuk menggunakan pemeriksaan cerdas berbasis perilaku pengguna, verifikasi tambahan, dan DigiLocker, platform digital aman untuk menyimpan dan mengakses dokumen pribadi penting secara daring. RBI juga menetapkan batas waktu kepatuhan internasional; pada Oktober 2026, penerbit kartu harus mendaftarkan Nomor Identifikasi Bank mereka dengan jaringan kartu global.
Uni Emirat Arab Bergabung dalam Pakta Pertukaran Data Pajak Kripto Global
Uni Emirat Arab (UEA) telah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi pajak kripto global dengan menandatangani perjanjian internasional di bawah Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). CARF memungkinkan negara-negara untuk secara otomatis berbagi data terkait pajak atas transaksi kripto, yang membantu meningkatkan pengawasan dan mengurangi penghindaran pajak. Keputusan ini diumumkan pada 20 September 2025 oleh Kementerian Keuangan (MOF) UEA, dengan tujuan untuk menyelaraskan kebijakan aset digital negara tersebut dengan standar pajak internasional. Menurut MOF, rencana implementasi kerangka kerja ini akan dimulai pada tahun 2027, dengan pertukaran informasi pertama diharapkan pada tahun 2028. Sebagai langkah antisipasi untuk mempersiapkan aturan pajak kripto baru ini, UEA telah memulai konsultasi publik untuk mendengarkan masukan dari para pemain kunci di industri, termasuk bursa, kustodian, pedagang, dan penasihat. Jendela umpan balik untuk konsultasi ini dibuka pada 15 September 2025 dan akan aktif hingga 8 November. UEA adalah salah satu dari 50 negara yang berencana mengadopsi CARF dan berupaya menciptakan sistem global untuk berbagi data pajak kripto, dengan negara lain yang turut serta meliputi Selandia Baru, Australia, dan Belanda.
Reformasi Kebijakan Jepang Mendorong Peningkatan Adopsi Kripto Sebesar 120%
Modernisasi regulasi dan reformasi kebijakan telah menghasilkan peningkatan adopsi kripto di Jepang sebesar 120% dari tahun ke tahun. Menurut Laporan Geografi Cryptocurrency dari Chainalysis, pertumbuhan ini mencerminkan upaya Jepang untuk menyelaraskan aturan kripto dengan keuangan tradisional, termasuk persetujuan stablecoin pertama yang dipatok Yen dan pengurangan beban pajak bagi para pedagang kripto. Tren pasar global, terutama lonjakan perdagangan pasca-pemilu AS, juga turut mempengaruhi peningkatan adopsi ini. Meskipun pasar kripto Jepang masih relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan tersebut, Chief Business Development Officer Bitbank, Atsushi Kuwabara, memprediksi bahwa perubahan kebijakan yang akan datang akan semakin mendorong penggunaan dan adopsi kripto di negara itu. Di seluruh Asia-Pasifik, negara-negara seperti Korea Selatan, India, dan Indonesia juga mencatat pertumbuhan yang kuat, dengan stablecoin memainkan peran kunci, menandakan pergeseran menuju integrasi kripto ke dalam arus utama di kawasan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Asia terus menjadi pemimpin dalam inovasi dan adopsi teknologi keuangan digital.